Musi Rawas, iniberita.co.id — Merasa kesal karena interupsinya tidak didengar, membuat Ketua PPK, Edison emosi, sehingga mikrofon yang dipegangnya dilempar ke arah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Anasta Tias, Sabtu (04/05/2019).
Akibat insiden tersebut sempat membuat suasana memanas, dan terpaksa Edison dibawa oleh pihak kepolisian Polres Musi Rawas Keluar dari rapat pleno, dan penghitungan rekapitulasi suara pemilu tahun 2019, terpaksa di scorsing.
seperti dilansir dalam kabarsrwijaya.com, Semua bermula saat Ketua PPK akan melakukan interupsi, namun dikarenakan akan melanjutkan rekapitulasi rekap suara, Ketua KPU tidak mengizinkan dan meminta Edison untuk duduk.
Tapi Edison tetap bersikeras untuk menyampaikan pendapatnya, merasa himbauan untuk tidak interupsi tak didengar, Ketua KPU memanggil pihak keamanan untuk mengeluarkan Edison dari proses Pleno.
Tidak terima dengan perlakuan ketua KPU, Edison langsung melempar mikrofon kearah ketua KPU, hingga membuat situasi didalam rapat menjadi tegang.
Lalu Edison langsung digiring pihak Kepolisian keluar, guna membuat situasi menjadi kondusif.
Edwar Antoni salah seorang saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan, sehari sebelumnya, Edison tak hadir, hari ini hadir namun ketika penghitungan suara di wilayahnya, menuai banyak protes.
Saat penghitungan rekapitulasi Kecamatan Muara Lakitan, Edwar menjelaskan, banyak suara hilang, sampai mengalami empat kali perubahan, bahkan sempat membuka DA 1 plano. “Suara DPR-RI hilang, sampai ratusan suara,” ujar pria yang akrab dipanggil Edo ini melanjutkan.
Saat itu situasi mulai panas dan banyak interupsi atau protes dari para saksi, akibatnya rapat di skor satu jam. “Rekap DPR-RI PPK Lakitan hancur lebur,” jelas pengacara kondang ini sembari menggelengkan kepala. (BRY)
Komentar