oleh

Petugas “Saji-Man” Bakal Jemput Dan Layani Perizinan

PALEMBANG, iniberita.co.id — Jangan kaget kalau bertemu dengan dua orang berpakaian seragam berlogo “S” di dadanya dan dipunggungnya ditulis “Tidak Boleh Diberi Tips”, serta dilengkapi dengan motor khusus yang telah di brand sedemikan rupa, hilir mudik di jalan menemui masyarakat di Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumsel.

Kepala Dinas Perizinan Pemkab MUBA, Erdian Syahri menjelaskan kedua Pria bermotor itu yang jelas bukan Superman, tapi namanya SAJI MAN, merupakan bagian dari sebuah Aplikasi Siap Antar dan Jemput Izin Mudah Berbantuan (SAJI MUBA), yang dibuat Pemkab Muba melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sebagai upaya memberikan kemudahan pengurusan izin.

“Program SAJIMAN yakni petugas yang siap langsung jemput dan mengantar berkas perizinan ke masyarakat,” ungkapnya, saat Ngobrol Bareng Bung FK, di UWAK Cafe Palembang, Minggu (12/5/19).

Lebih lanjut Erdian menerangkan, ada empat keunggulan dari Aplikasi SAJI tersebut, yakni SAJI ON SITE (pelayanan perizinan secara rutin ke kecamatan dengan menggandeng BPJS Kesehatan, KPP Pratama untuk mempermudah pemrosesan perizinan), SAJIMAN (petugas yang siap antar jemput izin selesai maupun berkas perizinan), HALLO SAJI di nomor 082186421977 (layanan jasa untuk setiap proses perizinan) dan KANTONG SAJI (layanan Jemput bola di kecamatan secara rutin dari Senin sampai Jumat).

“Kami jamin, kedua orang SAJI MAN ini tidak mau menerima tips dilapangan, karena proses perekrutannya memang dari orang – orang terpilih dan sementara ini mengcover kecamatan Sekayu, Lais dan Lawang Wetan,”ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab MUBA, Drs H Apriyadi MSi, mengungkapkan bahwa program SAJI ini adalah salah satu terobosan Pemkab Muba, untuk terus meningkatan layanan publik pada masyarakat MUBA, dimana Pemerintah Kabupaten terus berupaya mereformasi sistem birokrasi agar lebih mudah dan mengena bagai masyarakat.

Dijelaskan Apriady, ada delapan area perubahan dari dokumen road map reformasi birokrasi yang di ajukan oleh Pemkab MUBA, yakni mental aparatur dan manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM ASN, Peraturan Perundang-Undangan dan pelayanan publik.

“Hal yang berat itu, adalah merubah maindset masyarakat, dimana kita sudah terpola bahwa pengurusan izin itu susah dan lama,” ucapnya.

Dengan permasalahan itu, dirinya berharap informasi tentang segala kemudahan layanan publik ini terus untuk digaungkan disetiap lapisan masyarakat dan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jajaran Pemkab MUBA juga harus terus berbenah dengan meningkatkan kompetensi kualitas dirinya, agar tercipta hal yang dinamis demi kemajuan Kabupaten MUBA.

“Mengurus izin itu merupakan kebutuhan, di internal kami akan merubah kultur budaya kerja, yakni berkewajiban memberikan layanan terbaik untuk masyarakat MUBA,”terangnya. (key)

Komentar