JAKARTA, iniberita.co.id — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Direktorat Penangulangan dan Pemulihan Pemerintahan melakukan verifikasi atas berkas permohonan pendaftaran Computer Security Incident Response Team Pemeritah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBAKAB-CSIRT) yang diajukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), jumat (14/6) di Kantor BSSN Jakarta.
Menurut Kepala Subdirektorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Wilayah I Sriyanto pihaknya telah menerima permohonan pendaftaran MUBAKAB-CSIRT dari Dinkominfo Muba yang dikirim melalui surat elektronik ke BSSN dan telah melakukan verifikasi.
“Pada prinsipnya berkas permohonan sudah lengkap, namun ada beberapa data dan informasi yang harus dilengkapi. Setelah itu akan dilakukan proses validasi dan pemberian sertifikasi. Namun kami memberikan apresiasi karena Pemkab Muba merupakan Pemkab Pertama yang melakukan pendaftaran Gov-CSIRT. Untuk itu kami akan dukung keberadaan MUBAKAB-CSIRT dan akan dilibatkan dalam kegiatan CSIRT yang diselenggarakan oleh BSSN”, jelas Sriyanto.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinkominfo Muba Dicky Meiriando mengatakan menindaklanjuti hasil rapat asistensi pembentukan Gov-CSIRT yang diselenggarakan BSSN bekerjasama dengan Dinkominfo Sumsel pada tanggal 9-10 Mei 2019 lalu di Palembang, Dinkominfo Muba langsung membentuk MUBAKAB-CSIRT dan telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Muba Nomor : 478/KPTS-DINKOMINFO/2019 tanggal 21 Mei 2019.
“Dinkominfo Muba telah mengajukan surat Permohonan Pendaftaran pada tanggal 27 Mei 2019 lalu, alhamdulillah telah dilakukan verifikasi berkas dari pihak BSSN. Kami serius dalam pembentukan MUBAKAB-CSIRT ini karena kami menganggap penting dan perlunya adanya suatu Tim Tanggap yang bertugas mengkordinasikan tindakan pencegahan dan penanganan insiden keamanan siber di lingkungan Pemkab Muba. Oleh karena itu, kami sangat berharap di dukung penuh oleh BSSN sebagai bagian dari National-CSIRT”, tutup Dicky. *(MNS)
Komentar