oleh

Launching RASTA (Beras Sejahtera) ke Bantuan Pangan Non Tunai Berlangsung Sukses.

Empat Lawang,iniberita.co.id-Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melakukan Launching Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Berlangsung tertib,aman,dan lancar.Bupati Empat Lawang melalui Sekretaris Daerah Edison Jaya,menyatakan bahwa Transformasi Bantuan Sosial Beras Sejahtera(RASTA) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT).

“Pelaksanaan BPNT dilaksanakan ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018, tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang meminta agar setiap penyaluran Bantuan Sosial dilakukan secara non tunai melalui sistem perbankan. Adapun tujuan dari Bantuan Sosial Non Tunai antara lain sebagai berikut,” Kata Bupati,dalam kata sambutan Sekda.

BPNT di serahkan secara simbolis kepada Warga Masyarakat
Bantuan pangan non tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya. Melalui mekanisme rekening bank penyaluran selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang Edison Jaya, saat membuka acara sosialisasi bantuan sosial non tunai wilayah Kabupaten Empat Lawang tahap I tahun 2019, di Gedung Serba Guna Pemkab Empat Lawang,Kamis,20/06/2019.

Hadir pada kesempatan tersebut Assisten, Staf Ahli, Staf Khusus, Kepala OPD, Kepala Bagian,Waka Polres Empat Lawang,Polsek Se-Empat Lawang,para Camat se-Kabupaten Empat Lawang dan Masyarakat calon penerima BPNT.

“Kami optimistis, pada Juni 2019 ini InsyaAllah semuanya berubah menjadi BPNT,” ucap Bupati melalui Sekda Empat Lawang.

Pengalihan itu, lanjut Bupati, bertujuan untuk mewujudkan 6T dalam menyalurkan bantuan. 6T yang dimaksud ialah Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi. “BPNT lebih mudah penyalurannya dan mencapai 6T lebih gampang daripada Rastra,” ujar Bupati.

Bupati mengingatkan agar semua instrumen penting peralihan dipersiapkan dengan baik, yaitu data, keberadaan e-Warung, dan semangat Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penyaluran bantuan menjadi non tunai pada 2019 ini.

Selain itu, Bupati juga menyinggung soal penambahan nilai BPNT. Saat ini penerima BPNT menerima Rp110 ribu setiap kali pencairan bantuan. Keinginan menambah nilai BPNT akan dibahas dalam rapat evaluasi tingkat Daerah.

“Kami tunggu dulu karena tahun ini pemerintah fokus kenaikan PKH (Program Keluarga Harapan). InsyaAllah pada 2020 sudah ada kenaikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kemensos saat ini tengah mentransformasi penyaluran bansos Rastra menjadi BPNT. Perubahan dimulai sejak 2016. Bupati Empat Lawang mengatakan, program BPNT sangat bagus. Kualitas penyaluran jauh lebih baik. “Dahulu banyak bantuan Raskin (Beras Miskin) tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu.

Sekarang melalui BPNT mereka dapat membeli beras dan telur tanpa dibebankan uang tebus lagi,” kata Bupati. Kendala dalam penerapannya Namun, Bupati mengakui jika perubahan itu memiliki kendala dalam penerapannya. Di antaranya data para penerima bantuan. Pihaknya berpatokan pada Basis Data Terpadu (BDT).

Saat ini tercatat sebanyak 12.141 orang penerima BPNT telah di sosialisasikan.

“Diharapkan dengan di launchingnya BPNT sebagai transformasi dari Program Rastra di Empat Lawang ini dapat membantu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Empat Lawang,semoga dapat di manfaatkan sebaik mungkin dan di gunakan secara bijak sesuai kebutuhan ,”ucap Sekda.

“Pelaksanaan BPNT dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018, tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang meminta agar setiap penyaluran Bantuan Sosial dilakukan secara non tunai melalui sistem perbankan. Adapun tujuan dari Bantuan Sosial Non Tunai antara lain sebagai berikut,” Katanya.

Adapun tujuan bantuan sosial non tunai dilaksanakan Pertama Mengurangi beban pengeluaran KPM BPNT melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, Kedua Memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM BPNT. (Andika)

Komentar