JAKARTA, iniberita.co.id — Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli segera kembali ke institusi asalnya yaitu Polri. Posisi Firli disebut akan diisi pelaksana tugas untuk sementara.
“Dia dapat promosi kan. Dia kira-kira mendapat posisi baru kan di Polri,” ucap Saut Situmorang Komisioner KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, seperti dilansir detik.com, Kamis lalu (20/6/2019).
Saut menyebut Firli kembali ke Polri bukan karena dikembalikan oleh KPK. Firli memang sebelumnya menjalani pemeriksaan di pengawas internal KPK karena dugaan pelanggaran etik.
Polri menarik Irjend Firli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firli ditempatkan kembali di Polri dengan promosi jabatan baru sebagai Kapolda Sumatera Selatan menggantikan Irjen Zulkarnaen.
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan promosi jabatan Firli tersebut.
“Untuk Irjen Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel,” kata Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (21/6/2019).
Promosi jabatan Irjen Firli tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1590/VI/KEP/2019 tertanggal 20 Juni 2019. Selain Firli ada beberapa jenderal lainnya yang juga terkena rotasi jabatan.
“Kalau yang lain promosi, tour of duty and area serta dalam rangka penyegaran guna peningkatan kinerja organisasi,” tutur Dedi. (net)
Komentar