FOTO : Anton
Kgs. M. Makmun
EMPAT LAWANG,iniberita.co.id – Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) masih di fungsikan di beberapa kecamatan yang ada di Empat Lawang
Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Bimas Kemenag Empat Lawang Kgs M. Makmun saat di bincangi di ruang kerjanya, senin (1/7).
“Iya, dulu memang sempat dihapuskan , namun sekarang masih ada dibeberapa kecamatan seperti di Ulu musi, talang padang, Paiker dan Lintang kanan karena daerah tersebut terbilang luas dan Tidak terjangkau secara keseluruhan oleh Kua sehingga membutuhkan bantuan petugas P3N,”katanya.
Dikatakannnya, untuk perekrutan P3N sesuai dengan permintaan dari KUA dan tidak boleh merekrut terlalu banyak harus sesuai dengan kebutuhan.
“Paling banyak P3N yang direkrut itu sebanyak 3 orang tidak boleh banyak – banyak dan mereka yang menjadi P3N di SK kan dari Kemenag langsung,”tuturnya.
Dan mengenai Tugas Pokok, lanjut Makmun para petugas P3N sangat membantu petugas KUA yang apalagi Daerah terpencil yang susah dijangkau untuk proses pengecekan Administrasi bagi masyarakat yang ingin menikah dan sampai proses menikahkan
“Tugasnya mulai dari pengecekan Administrasi , mengecek Wali Nikah sampai menikahkan kedua calon pengantin, “tukasnya. (Anton)
Komentar