oleh

Curi Sapi, Empat Pemuda Warga SP5 Muratara Dilumpuhkan

LINGGAU, iniberita.co.id — Nasib sial dialami keempat Pemuda warga SP 5 Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan diantaranya berinisial SL (27), AH (35), DN (28), dan AP (30) karena kedapatan memiliki Senpi/Sajam setelah mencuri Sapi milik Warga yang rencananya akan dijual jelang musim kurban.

Keempat pemuda ini berhasil diringkus satuan Polsek Lubuk linggau Selatan, Polres Lubuk linggau Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 02.00 Wib dinihari. Keempat orang ini mengendarai mobil dini hari dan tepergok petugas patroli di Jalan Siring Agung.

Awalnya petugas yang sedang patroli rutin, melihat mobil sedan yang digunakan tersangka pencuri sapi melintas dan dirasa sangat mencurigakan. Kemudian, Petugas bergegas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan laju mobil yang ditumpangi keempat tersangka.

Ternyata Saat diperiksa, petugas mendapati di dalam mobil tersebut  selain ada keempat tersangka SL, AH, DN, AP, petugas juga menemukan Sepucuk Senjata Api Laras Pendek yang diletakan di sisi kursi penumpang sebelah kiri.

“Selain itu anggota juga menemukan Ekor Sapi yang sudah dipotong dan ditutup dengan terpal,’’ jelas Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Amiruddin kepada wartawan.

Mengetahui ada senjata api dalam mobil itu, maka anggota bereaksi cepat. Polisi menyimpulkan keempat tersangka adalah orang berbahaya, dan melakukan tindakan tegas, akhirnya keempat tersangka langsung dilumpuhkan dengan tembakan timah panas yang mendarat di kaki keempat pemuda desa Bina Karya SP5 ini.

Selanjutnya, Pihak Kepolisian melakukan introgasi terhadap keempat tersangka dengan pengakuan bahwa sapi yang mereka angkut di dalam mobil tersebut berasal dari SP5 Trans Subur Kecamatan Karang Dapo Muratara.

Sapi yang sudah dipotong itu rencana akan dijual di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya. Keempat tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau untuk diobati.

Selain menahan keempat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil sedan merek Suzuki s x 4 warna silver, 1 pucuk senpi kecepek laras pendek, 2 buah amunisi call 38 dan 9 mm, 2 bilah pisau, dan 1 buah senter kepala. Kini keempatnya mendekam dalam sel tahanan Poksek Lubuklinggau Selatan. (net)

Komentar