oleh

Benarkah Anggaran Covid-19 ‘Semerawut’…?, Ini Kata Mereka

BANYUASIN, iniberita.co.id — Ditengah maraknya sejumlah aktivitas semua pihak dan banyaknya aliran dana baik dari Pemerintah (anggaran negara) maupun Swasta, dalam melakukan upaya partisipasi Percepatan Penanganan Covid-19 yang ideal, namun ternyata tidak seindah dengan Fakta-fakta yang terjadi di tengah masyarakat.

Seperti halnya di Kabupaten Banyuasin, yang kini gencar melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 serta menyalurkan berbagai bantuan untuk membantu masyarakat, beberapa penerima bantuan BLT – DD justru mengeluhkan kerap kosongnya saldo yang ada di kartu mereka sebagai penerima saat melakukan transaksi di Bank BRI.

“Di Pilip V Taja Indah Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, ada 11 KK yang menerima BLT – DD rekeningnya kosong saat melakukan transaksi di Bank BRI,” Kata Suhendry warga setempat kepada media seperti dilansir dalam adaberitanet.com, Jum’at (22/5/2020).

Menurut Suhendry, informasi yang dia terima terkait masalah tersebut bahwa solusinya Selasa depan baru ada keputusannya. “Katonyo solusinyo selaso depan baru ado keputusannyo,” ujarnya.

Terkait Peristiwa ini Kadis DPMD Banyuasin Roni Utama saat di confirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan bahwa memang ada laporan seperti itu tapi tidak banyak dan itu mungkin kesalahan teknis dibank.

“Dan dipastikan akan terisi nanti setelah Bank kembali beraktifitas, dan kita harus maklum juga bahwa lebih dari 47.000 rekening dibuat dan diisi hanya dalam waktu 3 minggu, wajar saja kalau ada kesalahan,” kata Roni.

Emi Sumirta, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. (foto:ist)

Sementara itu, Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta membantah alasan yang disampaikan Kepala Dinas DPMD, menurutnya justru banyak Kades yang protes terkait Dana BLT-DD karena nama yang diusulkan berbeda dengan yang keluar ATM, dan bahkan ada juga yang belum jadi ATM nya.

“Kalau PKH malahan lebih parah lagi ada yang sudah 2 tahun nerimo tapi sekarang, justru warga bersangkutan yang seharusnya menerima komplain, kareno mereka merasa dak pernah ngambek duet PKH itu, bahkan mereka baru tau sekarang, kalo dia nerimo PKH,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Pria yang juga Fungsionaris DPD KNPI Sumsel ini mempertanyakan apakah satgas bisa menindak lanjuti laporan tersebut. “Oleh sebab itu, hal ini perlu menjadi kita perhatian penting bagi kami di DPRD Kabupaten Banyuasin, dan kedepan harus membentuk Pansus,” ujar Emi lewat pesan WhatsApp nya.

Terpisah, menanggapi hal itu, Febri Zulian Saibul, Koordinator Pusat Lembaga Khusus Pengawas Anggaran (LKPA) Covid-19 didampingi Sekretaris LKPA, Reno Kurniawan, menuturkan bahwa fakta Realokasi dan Realisasi Pengelolaan Penggunaan Anggaran Negara di tengah Pandemi tersebut merupakan salah satu problem serta temuan yang sering kami dapati di lapangan, bahkan terjadi Pengelolaan Anggaran Negara yang cukup semerawut atau menjelimet.

“Kami masih mengkaji, mendata, mengulas, dan melakukan investigasi secara detail beberapa hal terkait besaran alokasi anggaran negara penanganan Covid-19 ini, baik dari Pemerintah Pusat seperti Dana Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Realokasi ADD, Realokasi Dana bagi Tenaga Medis, dan Dana Stimulus dari Pemerintah Daerah (Kab/Kota) khususnya di Sumatera Selatan,” jelasnya.

Febri Zulian Saibul, Ketua Umum Lembaga Khusus Pengawas Anggaran (LKPA) Covid-19 sekaligus Inisiator Forum Mahasiswa Kesehatan Sumsel. (foto:ist)

Untuk kasus Laporan warga di wilayah Banyuasin ini, menurut inisiator Forum Mahasiswa Kesehatan Sumsel (FMKS) ini, perlu menjadi perhatian semua stakeholder di Banyuasin sehingga apa yang telah diprogramkan pemerintah dalam melakukan upaya Percepatan Penanganan Covid-19 ini dapat berjalan sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak hanya itu, saat ini kami juga tengah menyoroti kasus pemecatan lebih kurang 1007 orang tenaga medis dan pegawai RSUD Ogan Ilir yang terdiri dari 45 perawat, 60 bidan, 3 sopir ambulans, dan 1 perawat mata, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, dan hal cukup membuat kaget publik, bagaimana tidak mereka para pejuang atau warrior ditengah Pandemi ini justru diperlukan sedemikian rupa,” cetusnya.

Ditambahkan Febri, bahwa Fakta tersebut disinyalir banyak kejanggalan, seperti pengakuan korban yang dipecat bahwa mereka tidak menerima gaji/honor tenaga medis selama 2 bulan kebelakang atau sejak April 2020, bahkan para pejuang dimasa Pandemi ini tidak memiliki surat tugas yang jelas.

Dokumentasi Investigasi dan Penindakan Laporan Warga Gandus oleh Tim LKPA Covid-19, belum lama ini. (foto:ist)

“Yang lebih parah dan menurut kami seolah Tenaga Medis yang bertugas di RS Rujukan kedua (RSUD Ogan Ilir) bagi pasien ODP, PDP, Suspect disease virues (Covid-19) ini, seolah-olah ditumbalkan oleh Manajemen/ Satgas/ Pihak terkait, pasalnya berdasarkan pengakuan 107 orang ini, mereka tidak dibekali APD sesuai SOP Penanganan Covid-19, sedangkan yang kita tau selama ini kebijakan Presiden Joko Widodo agar lebih memprioritaskan alokasi anggaran untuk Kebutuhan Medis (Kesehatan), jadi kemana realisasi anggaran kesehatan di Ogan Ilir ini,” tukasnya.

Guna menginvestigasi dan menelusuri Fakta-fakta tersebut, maka kami akan memberikan Tugas khusus kepada koordinator-koordinator wilayah LKPA’covid19. Untuk diketahui, terkait persoalan di RSUD Ogan Ilir akan dipimpin Bung Andi Leo selaku Korwil Ogan Ilir dan OKI, sedangkan wilayah Kabupaten Banyuasin akan dipimpin Bung Ari Anggara bersama Sekretaris LKPA Covid-19 Bung Reno Kurniawan alias Eno. (rhd)

Komentar