PALEMBANG, iniberita.co.id — Puluhan Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Palembang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU, Mayor Santoso, Ilir Timur I, Senin (20/5/2019).
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dan KPU bertanggung jawab atas banyaknya petugas KPPS di Kota Palembang yang meninggal dalam pemilu 2019. Mereka meminta agar segera dibentuk tim pencari fakta (TPF).
Para massa ini menilai dengan adanya TPF, dapat mengungkap penyebab banyak petugas KPPS yang meninggal. Sebab hingga saat ini mereka menyebut belum diketahui penyebab kematian para petugas KPPS itu.
“KPU dan pemerintah juga harus memberikan santunan kepada para korban demokrasi yang telah gugur saat menjalankan tugas KPPS,” kata Ketua Umum HMI Cabang Palembang Eko Hendiyono pada awak Media.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Palembang menuding Ketua Komisioner KPU Eftiyani berbohong. Tudingan ini berdasarkan pernyataan Eftiyani yang mengatakan di Kota Palembang tidak ada kasus surat suara yang tercoblos.
Menurut Eko, penyelenggaraan pemilu di Kota Palembang tidak berjalan baik, ada banyak permasalahan yang terjadi namun tidak ter-ekspose, seperti kasus surat suara yang sudah tercoblos.
“Kami akan sampaikan bukti-bukti kalau benar adanya surat suara tercoblos itu memang terjadi juga di Kota Palembang, dan kami sesalkan pernyataan Ketua KPU Kota Palembang bahwa hal tersebut tidak terjadi di Kota Palembang, artinya ada hal yang coba ditutupi oleh pihak KPU,” ujarnya.
Ditegaskan Eko, HMI Cabang Palembang sebagai salah satu elemen mahasiswa yang kritis, akan terus menyuarakan kejadian-kejadian yang telah terjadi saat penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 ini, sebagai contoh seperti permasalahan logistik di Kota Palembang.
Koordinator Aksi, Joko Susanto menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa hari ini merupakan bentuk protes terhadap proses penyelenggaraan pemilu ini yang mengalami banyak kekurangan.
“Aksi ini bentuk suara dari rakyat, sebagai bukti bahwa mahasiswa tetap ada dibarisan rakyat yang hari ini resah terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang banyak mengalami kekurangan” tuturnya.
Sementara Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani, didampingi para komisioner lainnya Safaruddin Adam dan Abdul Malik langsung menemui massa HMI.
Eftiyani mengatakan, terkait evaluasi pemilu itu merupakan wewenang KPU RI.
“Pada prinsipnya seluruh tuntutan teman-teman mahasiswa sudah dijalankan oleh KPU Kota Palembang, pendataan terkait kasus KPPS yang meninggal sampai ke pemberian santunan sudah diusulkan ke KPU RI,” ujarnya. (*)
Komentar