oleh

Pihak Eksekutif dan Legislatif kabupaten Empat Lawang,telah SAH kan.Anggaran RKUA dan RPPAS Tahun 2019.

Empat Lawang,iniberita.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka mendengarkan Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) dan laporan Pansus atas pembahasan RKUA dan RPPAS tahun anggaran 2019,di Aula Rapat DPRD Empat Lawang,senin(12/08).

Dalam paparan Badan anggaran RKUA yang di laporkan oleh pihak juru bicara Makmun Hambali mengatakan, target pendapatan Daerah tahun anggaran 2020, sebesar Rp.673. 469.124.921.
(Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga miliar Empat Ratus enam Puluh sembilan juta seratus dua puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh satu rupiah) terdiri dari pendapatan asli Daerah, dana perimbangan, Rencana Belanja Daerah dan lain-lain,dari hasil perhitungan prioritas.

“Tahun anggaran setelah dihitung pembelanjaan dan pembiayaan menjadi defisid menjadi 6 milyar 450 juta,Setelah di lakukannya laporan dari BANGGAR dan pansus,maka melakukan penandatangan nota kesepakatan,”jelasnya.

Sementara Bupati Empat Lawang dalam paparannya menyampaikan kebijakan anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2019, dan penetapan APBD tahun 2020 merupakan aturan bagian dari siklus pembangunan daerah yang telah di atur menteri dalam negeri setiap tahunnya.

Di katakannya lebih lanjut melalui kesempatan paripurna ini, untuk dapat menindak lanjuti pada pembahasan paripurna, sehingga APBD 2019 dan 2020 dapat disesuaikan.

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, juga mengatakan kepada DPRD sebelum masa jabatannya di 26 agustus ini, untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas sebelum masa kepemimpinannya berakhir.

“Untuk itu fokus belanja pada 2019 dan 2020 harus mengutamakan sektor penting yaitu infrastruktur terhadap masyarakat Empat Lawang,”imbuhnya.

Joncik juga memaparkan RKUPA terjadi perubahan ada kenaikkan 129 milyar, sementara tahun 2020 masih di buat dan di sepakati rencana RKUPA yaitu di pendapatan asumsi diangka 8 ratusan paling tidak sama dengan 2019.

“Saya akan mengevaluasi kepala OPD,
Serta Evaluasi yang saat ini dinilai oleh Bupati yaitu harus mampu mendatangkan Dana dari pusat, Dan itu akan bahan menjadi evaluasi setiap tahun kedepan nya,”ungkapnya. (Anton)

Komentar