oleh

JONCIK SAMPAIKAN SAMBUTAN MENTERI AGAMA DI UPACARA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI

EMPAT LAWANG,iniberita.co.id-Bupati Empat Lawang kembali menjadi Pembina upacara pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama ke 74 tahun 2020, di Lapangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang, Jum’at (3/01).

Hadir juga dalam upacara tersebut, Kapolres Empat Lawang, Danramil Tebing Tinggi, sejumlah Pejabat Kementrian Agama Empat Lawang, Para KUA se-Kabupaten Empat Lawang dan ratusan peserta upacara.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyampaikan amanat dari Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Fahrurrozi. Yang menyampaikan penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan.

“tetapi harus dalam “satu kotak” untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara,” jelas Bupati saat menyampaikan sambutan Menteri Agama RI.

Penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari spirit bernegara lanjut orang nomor satu di Empat Lawang ini, dapat melahirkan radikalisme beragama.

“Sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme,” ungkapnya.

Keshalehan beragama dan loyalitas bernegara harus saling mendukung satu sama lain,” Kita dapat menjadi umat beragama yang shaleh sekaligus menjadi warga negara yang baik,” ucapnya.

Kementerian Agama masih disampaikan Bupati Empat Lawang, hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama.

“Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat,” katanya.

Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya ditegaskan, “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.” Pembangunan jiwa disebut lebih dulu daripada pembangunan raga atau fisik.

“Tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai landasan terbentuknya mental bernegara yang baik. Meski pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh Kementerian Agama, namun itu dalam rangka menunjang pembangunan jiwa,” tegasnya.

Dengan agenda Reformasi Birokrasi, Restrukturisasi dan Penyederhanaan Birokrasi, kita semua dituntut untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perubahan dan percepatan pelayanan publik.

“Untuk mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” ujarnya.

Komentar