oleh

Sepakati Rencana Tata Kelola Ruang Kota, Camat Babat Toman Dan Dinas PUPR Muba Siap Berkolaborasi

BABAT TOMAN, iniberita.co.id — Upaya dalam proses pengelolaan tata ruang kota selalu digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas PUPR yang sudah berjalan di beberapa wilayah Kecamatan salah satunya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II penyusunan dan penetapan rencana detail tata ruang kota (RDTR) dan peraturan zona (PZ) yang di adakan pada hari kamis 2 September 2021 dengan protokol kesehatan di aula Kantor Camat Babat Toman.

Alphan Husin, S.Km M.M selaku Camat Kecamatan Babat Toman sekaligus membuka acara tersebut mengatakan sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas PUPR, Konsultan dan para peserta yang hadir dalam kegiatan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) semoga dengan adanya kesepakatan ini peserta bisa memahami dan memberi informasi dan saran kepada pihak terkait, dan Kecamatan Babat Toman bisa berkembang dengan di atur tata kelola ruang daerahnya “Harapnya.

Sementara itu, Arwin S.T M.Si selaku Kabid Penataan Ruang menjelaskan bahwa pihak Dinas PUPR bahwa kegiatan ini berdasarkan undang-undang yang terkait tata kelola ruang dan sudah beberapa kecamatan yang sudah diadakan setelah sebelumnya kecamatan Bayung Lencir dan saat ini Kecamatan Babat Toman pada 5 tempat rencana tata ruang yaitu daerah di Kelurahan Babat, Kelurahan Mangunjaya, Desa Toman, Desa Kasmaran, Desa Bruge yang pada sesi 1 acara yaitu kesepakatan dari pihak Desa, Kelurahan, Kecamatan dan Konsultan lalu dilanjutkan sesi 2 Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan menyerap aspirasi peserta dan menaggapi beberapa saran dan masukan antara lain, informasi tentang 5 wilayah yang direncakan dan keadaan daerahnya, serta kendala dan masalah termasuk akses jalan dari satu Desa/ Kelurahan ke daerah lainnya dan relokasi rumah bantaran sungai yang nantinya akan ditindak lanjuti agar proses penataan ruang ini bisa berjalan lancar dan terwujud setelah direncanakan dikaji dan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan piha k terkait agar bisa berproses segera, “Jelasnya.

Deny Lesmana selaku Konsultan pihak tata ruang kota menjelaskan sudah survey secara langsung ke lapangan bahkan meneliti secara satelit peta yang mencakup wilayah di Kecamatan Babat Toman dengan melihat potensi daerah, struktur tanah, luas wilayah dan lahan, serta melihat isu aktifitas masyarakat diantara penambangan minyak, penambangan pasir, usaha bangunan burung walet dan tempat tinggal hunian warga yang di bantaran sungai sudah semakin mengkhwatirkan bahkan sebagian akses jalan sudah terlihat abrasi, dan hal inilah yang mendorong kita semua agar kesepakatan tata kelola ruang kota ini bertujuan untuk mengatur tata kelola ruang agar tidak menganggu dan daerah tersebut bisa mendapatkan tempat yang sudah diatur dan bekerja sama Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin baik RT RW, perangkat desa, Kades, Lurah pihak Kecamatan dan Kabupaten sampai pihak Provinsi dan Pemerintah pusat agar mendapat respond dan bisa dianggarkan, semoga niat dan rencana ini bisa terealisasi dan menjadikan daerah Kecamatan Babat Toman menjadi daerah tata kelola ruang kota yang maju dan berkembang sesuai kriteria dan rencana yang sudah diusung dan dikaji, “Ungkapnya.
Turut Hadir dalam kegiatan perencanaan tersebut As’at, S.E M.Si Sekcam Babat Toman, Lurah Babat Imam Pribadi Syahputra, M.Si, Lurah Mangunjaya Priyono, S.Km, Kades Toman beserta, Kades Kasmaran, Kades Bruge, Serda Syamhoirin dari Pihak Koramil Babat Toman, para BPD Desa, IRWAN, SH.,M.Si Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Babat Toman, para Kades lainnya yang menjabat dan Pj serta pihak lainnya.

Komentar