MUBA, iniberita.co.id — Kisruh “Petro Muba” kembali menghangat disebabkan Dewan Komisaris perusahaan angkat Dirut Petro Muba tanpa izin Bupati dan tanpa RUPS. Komisaris Utama Petro Muba yang juga mantan Asisten II “Y” mengangkat anggota Dewan Komisaris “M” menjadi Direksi Petro Muba.
” Terkesan Dewan Komisaris tabrak aturan dan tanpa koordinasi dengan Plt Bupati Musi Banyuasin “Beni” mengangkat Direksi dari kalangan mereka sendiri,” terang Feri Kurniawan pengamat Kebijakan publik Sumsel, Jumat (29/10/2021).
Namun berbeda bila pengangkatan dan pemberhentian Direksi ini dengan se- izin Bupati maka Kepala Daerah terkesan bertindak otoriter dan punya tujuan tertentu.
” Petro Muba menurut infonya dalam kondisi kurang sehat karena core bisnisnya terganjal aturan undang – undang dan mungkin juga aturan perpajakan,” jelas Feri Kurniawan.
Di samping itu anak usaha Petro Muba katanya butuh suntikan dana dan minus usaha yang menghasilkan profit Margin.
” Intrik jabatan yang terkesan terjadi di Petro Muba akan sangat menghambat kinerja Perusahaan dan perlu di akhiri oleh Bupati Musi Banyuasin selaku pemegang saham Petro Muba,” papar Feri Kurniawan.
Segera lakukan RUPS dan tunjuk pengurus yang profesional untuk mengurus perusahaan serta kalau perlu undang perguruan tinggi ternama untuk lakukan fit and profer test”, jelas Feri Kurniawan.
” Dewan komisaris di tunjuk dari kalangan Profesional dan punya visi dan misi yang jelas sehingga tidak menjadi sumber kekisruhan,” pungkas Feri Kurniawan.
Komentar