Musi Banyuasin,- Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Musi Banyuasin, Dinas PMD Musi Banyuasin, melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan di ruang rapat dinas PMD Sabtu ( 20/11/2021) rapat yabg dipimpin langsung oleh kepala dinas PMD, Richad chahyadi.ap Msi. Serta didampingi oleh sekretaris dinas Drs Deni Sukmana. Msi , Dan di ikuti oleh seluruh pegawai dinas di lingkungan dinas PMD.
Rapat membahas atas dasar hukum pelaksanaan Pilkades di wilayah Musi Banyuasin, Memacu peraturan daerah nomor 8 tahun 2018 tentang pemilihan kepala desa, serta peraturan daerah no 10 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa.
Peraturan bupati no 82 tahun 2019 tentang pelaksanaan,peraturan daerah no 6 tahun 2021 tentang pemilihan Kepala Desa.
Peraturan Bupati no 80 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Bupati no 82 tahun 2019 tentang pelaksanaan peraturan daerah no 6 tahun 2019 tentang pemilihan Kepala Desa.
Kepala dinas PMD Richad Cahyadi mengatakan” para pegawai dinas PMD harus memantau dengan sebenar benarnya, dalam pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan pada hari senen 22 November 2021, ada 280 TPS yang disiapkan untuk 15 Kecamatan dari 118.000.00 mata pilih untuk 74 desa” Pungkasnya.
Untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Musi Banyuasin ada 243 bakal calon kepala desa yang ikut bertarung dalam Pilkades tahun 2021 ini.
Komentar