oleh

Ini Respon BAHARI Sikapi Klarifikasi PT. MBI

Musi Banyuasin, iniberita.co.id — Terkait keluhan warga yang berkebun sawit di sekitar areal Perkebunan PT Musi Banyuasin Indah (PT MBI) di Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin membuat PT MBI angkat bicara, Selasa (21/12/2021)

Dihadapan para awak media, Suheri, Pjs Manajer Operasional Pabrik PT MBI menjelaskan bahwa pembendungan kanal dilakukan untuk menjaga stabilitas volume debit air di embung.

“Ini dilakukan agar volume air di embung tersebut tetap stabil agar tak mengganggu aktivitas dan operasional Pabrik,” ujar Suheri saat ditemui awak media di RM Pagi Sore Sekayu.

Lanjutnya, terkait legalitas, pihak Perusahaan mengklaim bahwa PT MBI secara legal telah membeli Sungai Aur dari warga pemenang objek Lelang Lebak Lebung sebelum memfungsikan daerah tersebut menjadi pembuangan akhir Limbah yang telah terfilterisasi sesuai standar.

Mengenai kejelasan status embung, dari Pihak masyarakat mengatakan bahwa embung tersebut merupakan anak sungai Aur, sedangkan Pihak PT MBI menceritakan bahwa dahulu itu hanya anak sungai kecil lalu difungsikan menjadi embung setelah dilakukan pembebasan lahan.

“Itu bukan Sungai Aur, dahulunya itu sungai rambutan, anak sungai kecil, lalu areal itu yang sudah dilakukan pembebasan lahan oleh perusahaan dialihfungsikan menjadi embung,” timpal Cecep, Manajer salah satu Pabrik milik PT MBI.

Seperti yang diketahui dan diberitakan sebelumnya, masyarakat sekitar mengeluhkan pembendungan ini, karena berdampak pada banjir atau tergenangnya air di kebun sawit mereka yang membuat mereka rugi, dan hal ini dialami oleh Husri (48) yang memiliki kebun sawit disekitar embung.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya (BAHARI) Jhon Kenedi, SY mengungkapkan bahwa menghormati penjelasan yang diberikan oleh pihak perusahaan (PT MBI, red).

“Kebetulan saya sedang di Sekayu guna melakukan koordinasi ke OPD terkait guna melengkapi data pendukung, dan hari ini dipertemukan dengan Pihak Perusahaan. Kami sangat menghormati terkait klarifikasi yang diberikan oleh Perusahaan. Kami So Far So Good selama Perusahaan menjalani aktivitasnya sesuai dengan aturan,” ungkap John.

Diterangkannya, mendengar jawaban atau klarifikasi dari Perusahaan, patut dikaji lebih jauh, pasalnya Pembuatan Embung ini menurut hemat kami banyak dugaan kejanggalan, selain itu ada juga indikasi Jual Beli Embung, serta terindikasi terjadinya dugaan alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Kalau kita cermati, berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor: 07/SE/M/2018 tentang Pedoman Pembangunan Embung Kecil dan Bangunan Penampung Air Lainnya di Desa, hal tersebut mesti memiliki izin dari Bupati/Walikota dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang ditujukan kepada Dirjend Sumber Daya Air Kementrian PUPR,” sambungnya.

Lebih lanjut, dikatakan Jhon, bahwa jika memang embung tersebut dibeli oleh Perusahaan dari warga, tentunya hal ini Diduga kuat tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Muba No.18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung, dalam pasal 2 disebutkan bahwa Objek Lelang Lebak Lebung adalah semua jenis ikan dan biota perairan lainnya yang terdapat dalam areal Lebak Lebung Umum, Lebung Waris yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa setelah mendapat persetujuan BPD dan disahkan oleh Bupati.

“Hal ini jelas ada kerancuan yang cukup menonjol, pasalnya salah satu syarat bagi pengemin atau pemenang lelang Lebak Lebung ini, seperti termaktub dalam pasal 5 Perda No.18 tahun 2005, bahwa pemenang lelang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan
kerusakan sumber daya ikan dan atau lingkungannya, sementara pembuatan Embung ini Diduga untuk mensupport aktivitas kebutuhan Pabrik Kelapa Sawit PT. MBI, yang suka atau tidak terindikasi kuat mengganggu ekosistem disekitarnya,” tutur Jhon.

Ditambahkan dirinya, bahwa Bahari akan berupaya melakukan kajian lebih mendalam terhadap hal tersebut.

“Tindaklanjutnya, BAHARI akan melakukan investigasi kedua, kita berharap rekan-rekan media juga bisa turut turun ke lokasi serta didampingi juga oleh Perusahaan MBI. Dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan lagi,” tutupnya. (Rilis SMSI Muba)

Komentar