PALEMBANG, iniberita.co.id — Puluhan orang warga Gandus Palembang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mekarsari Gandus atau ALMASGAN, melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati), kamis (7/4/2022).
Aksi demonstrasi itu dilakukan terkait maraknya dugaan mafia tanah yang banyak terjadi di Kawasan Gandus Palembang. Hingga aksi premanisme dengan pengerusakan terhadap lahan dan kebun milik warga.
Para warga membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel, sambal membagikan pernyataan sikapnya. Koordintor aksi ALMASGAN, Angga Saputra kepada wartawan mengatakan, pihaknya sengaja menggelar aksi demonstrasi terkait maraknya aksi mafia tanah di Kawasan Gandus Palembang.
“Kami warga Gandus meminta agar pihak kejaksaan tinggi negeri atau Kejati Sumsel untuk menegakkan keadilan, terhadap kasus-kasus mafia tanah di Kota Palembang,” kata Angga dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, Angga menyebutkan, bahwa pihaknya mendukung kepolisian, khususnya Polda Sumsel yang akan melaksanakan gelar perkara terkait semua laporan warga mekarsari gandus.
“Laporan tersebut baik yang di sampaikan ke Polda Sumsel, maupun yang disampaikan ke Polrestabes Palembang,” kata Angga.
Selain itu, kata Angga, pihaknya juga mendukung kejaksaan Tinggi Sumsel dalam memberantas mafia tanah, dalam hal ini AS, untuk melakukan upaya hukum lanjutan atau kasasi terhadap hasil keputusan pengadilan negri Palembang no 26/Pid.B/2022/PN.Plg.
“Kami mendukung sepenuhnya kasasi yang dilakukan Kejaksaan atas putusan bebasnya AS, meski banyak warga Gandus yang merasa di rugikan atas tindakannya di lahan warga,” jelas Angga.
Tuntutan selanjutnya menurut Angga, pihaknya juga meminta kejati sumsel untuk memperoses berkas berkas ( SPDP), atas nama AS untuk segera di limpahkan ke persidangan.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarkaat untuk memberantas mafia tanah di Indonesia,” ujarnya.
Para demonstran kemudian di temui oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati) Sumsel, Mochamad Radian. Dihadapan demontran, dia mengungkapkan Kejati Sumsel menerima pernyataan sikap warga, dan terus mengupayakan penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Komentar