oleh

Empat Napi Kabur, Karutan : Namanya Musibah Dindo

Keempat napi yang kabur tersebut merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman masa tahanan 20 tahun.

Berita Kaburnya empat narapidana di Rutan Pakjo tersebut dibenarkan oleh Kepaala Rumah Tahanan, Mardan SH ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat pagi. “Ya benar namanya musibah dindo,” tegasnya seperti dikutip dalam DetikSumsel.com saat dibincangi awak media.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah awak media masih menggali informasi lebih dalam terkait kaburnya keempat narapidana tersebut. (*)

Komentar

Tema Newkarma Desain oleh Gian MR