oleh

Kecam Tindakan Represif Badko HMI Bentuk TPF

Palembang, iniberita.co.id — Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan Bersatu di Depan Gedung DPRD Provinsi Sumsel pada Selasa, 24 September 2019 berujung ricuh.

Bambang Irawan ketua umum Badko HMI Sumbagsel menyayangkan Unjuk rasa mahasiswa tersebut mendapatkan tindakan represif dari aparat Kepolisian dan Satpol PP. Setidaknya Ada 31 korban yang mendapatkan perawatan medis diberbagai Rumah Sakit di Kota Palembang akibat mendapatkan tindakan represif dari aparat Kepolisian dan Satpol PP.

Lanjut nya, Demonstrasi menuntut DPRD Sumsel dan Pemerintah Sumsel untuk bersama-sama menolak segala macam bentuk Rancangan Undang-Undang yang dibahas oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

 

“Kami sangat menyesalkan ada beberapa Kader HMI bernama Parman yang ikut aksi kemarin dianiaya oleh aparat kepolisian secara Membabi buta, dalam video yang berdurasi 22 Menit kader HMI yang memakai Gordon HMI mendapatkan pengeroyokan dari beberapa aparat kepolisian sudah kita pegang dan Saya sendiri juga ada dilokasi pada saat kejadian, teriakan Saya kepada aparat yang memukul kader kita itu sama sekali tidak di indahkan. Jelas ini bukan suatu bentuk SOP pengaman aksi yang kami ketahui. Ini benuk kriminalisasi terhadap mahasiswa terkhusus kader HMI, bukti videonya sudah kita pegang.” Jelas Bambang yang merupakan Mahasiswa S2 Hukum Unsri.

Bambang menambahkan Badko HMI Sumbagsel Hari ini membuka posko pengaduan bagi rekan-rekan mahasiswa yang mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian pada aksi kemarin.

“Kemarin Saya mengikuti aksi tersebut sampai selesai, dengan mata kepala Saya menyaksikan adik- adik Saya kader HMI diperlakukan seperti seorang maling di pukul secara membabi buta dan ada yang memukul di bagian wajah, ini jelas sudah masuk ranah pidana kriminal, Hari ini kita akan mengumpulkan bukti-bukti tindakan represif dari aparat kepolisian terhadap kader HMI itu sendiri dulu dan kita buka posko pengaduan untuk mahasiswa lain yang merasa mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian juga dan kita akan membentuk Tim Pencari Fakta, setelah itu kita tuntut ini secara serius, ini sudah masuk ranah kriminalisasi terhadap mahasiswa dan itu bisa di pidana.” Ungkapnya.

Lanjutnya, menurut Bambang tindakan dari aparat kepolisian dalam mengawal aksi kemarin tidak sesuai SOP yang seharusnya.

“Saya ada dilokasi pada saat aksi. Tindakan yang dilakukan aparat kepolisian kemarin sangat menciderai hak-hak kami mahasiswa yang aksi kemarin. Tugas bapak kepolisian itu mengawal agar demonstrasi dapat menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Sumsel bukan memperlakukan kami mahasiswa seperti seorang penjahat aatau maling yang digebuki secara membabi buta. Perlu di ingatkan kami mahasiswa ini gak sekuat pak polisi tidak mungkin kami akan membalas jika tidak aparat duluan yang memprovokator untuk memancing kericuhan” Kata Bambang.

Bambang meminta pertanggung jawaban Aparat Kepolisian Baik dari Polda Maupun Polresta Kota Palembang atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Kita menuntut polda dan polresta harus bertanggung jawab jangan habis mukul cuci tangan ya, kita juga mendesak polda sumsel untuk menyelidiki anggotanya yang ada divideo pengeroyokan terhadap kader HMI tersebut” Tutupnya. (key)

Komentar