PALEMBANG, iniberita.co.id — Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kemasyarakatan (GPK) menggelar aksi damai di Mapolda Sumsel. Dalam aksinya, meminta Kapolda Sumsel untuk membentuk tim khusus, mengungkap kasus dugaan penggelapan gaji dan tunjangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Senin (02/11/2020).
Ketua GPK Sumsel, Reza Marliasyah didampingi Koordiantor Aksi Muhammad Syahabudin mengatakan, dari hasil temuan tim investigasi GPK Sumsel, menemukan dugaan penyimpangan dalam pemberian uang panjar organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Banyuasin, serta penggelapan dana gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan audit BPK RI tahun 2019 di Dinas Kesehatan Banyuasin.
“Dari hasil investigasi GPK Sumsel, tim menemukan adanya dugaan penggelapan dana sekitar Rp 582 juta, yang diduga dilakukan oknum bendahara pengeluaran, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.
Reza menjelaskan, dari regulasi yang ada, pihaknya meminta Kapolda Sumsel beserta jajaran agar secepatnya melakukan tindak lanjut, Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2018, tentang tata cara peran masyarakat, serta pemberikan penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian, agar secepatnya memberikan laporan kepada kita, apabila tidak memberikan tanggapan dalam jangka waktu 30 hari kedepan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali,” tukasnya.
Sementara Itu, Kaur Pula Infodok Humas Polda Sumsel, Kompol Abu Dani mengatakan, pihaknya telah menyikapinya secara kooperatif.
“Kami akan laporkan perkembangan penyelidikannya nanti, apakah statusnya nanti bisa ditingkatkan sidik atau tidak,” tukasnya.
Komentar