SEKAYU – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama ini ternyata lebih banyak dari yang telah terlaporkan. Hal ini bukan saja disebabkan oleh takutnya korban untuk melaporkan kekerasan yang dialami, namun juga karena sulitnya akses dalam mencapai layanan pengaduan dan kurangnya informasi yang dimiliki perempuan dan anak untuk mengadukan kasus kekerasan yang mereka alami.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas PPPA Muba berusaha menghadirkan diri sedekat mungkin dengan masyarakat. Namun karena berbagai keterbatasan, Pemerintah mendorong peran serta masyarakat untuk membantu dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan, di antaranya melalui Satuan Tugas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (SATGAS PATBM). Satgas ini sendiri memiliki peran untuk membantu dalam mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap anak.
“Satgas PATBM ini menjadi ujung tombak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di Tingkat Desa/Kelurahan. Pasalnya, kasus ini dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja”, ungkap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Ir Yusman Srianto MT usai mengukuhkan Satgas PATBM di wisma Atlet Sekayu, Kamis (11/04/2019).
Lanjutnya, pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. pengembangan Kabupaten Layak Anak, Sekolah Ramah Anak, pembentukan Forum Anak dan pembentukan fasilitasi pelayanan terpadu perempuan dan anak telah dilakukan Pemkab Muba. akan tetapi semua itu belum cukup untuk mencegah dan membendung kejadian kekerasan terhadap anak. untuk itulah Pemkab Muba melibatkan masyarakat dalam perlindungan anak melalui satgas PATBM.
“Pelatihan satgas PATBM yang dilaksanakan ini saya harapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dari seluruh anggota agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya”, harapnya
Sementara itu Kepala Dinas PPA Muba Dewi Kartika SE MSi melaporkan anggota satgas PATBM ini berjumlah 100 orang berasal dari 8 Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Adapun tugas pokok dan fungsi satgas PATBM ini adalah untuk melakukan upaya pencegahan, penanganan dan pemulihan serta pemberdayaan anak”, tukasnya.(RILL)
Komentar