oleh

Pihak Keluarga Mawardi Lapor Ke Propam Polres Empat Lawang.

Empat Lawang,iniberita.co.id – Selaku Kepala keluarga korban atau ayahnya,alm.Delta. Mawardi,(53) pekerjaan Tani yang berasal dari Desa Tanjung tawang,meminta pada pihak Propam untuk mengungkap atas meninggalnya terhadap Delta(red,anaknya).jum’at,(17/5).di ruang SlPropam Polres Empat Lawang.

Laporan tersebut langsung diterima oleh pihak SlPropam Polres Empat Lawang dan terlampir Nomor Suratnya:STPL / 2 / V / 2019/ SIPROPAM,serta Mawardi menceritakan kronolgis penangkapan yang dilakukan pihak Polres Empat Lawang pada senen malam,jam 03.30,waktu sahur,di depan rumah tepatnya di bawah tenda,orang tua Mawardi.

“yang kami sesalkan pak, kenapa anak kami meninggalnya tidak wajar,bahkan kami lihat di sekujur tubuhnya banyak luka memar dan lebam,serta memang benar ada luka tembak di kakinya sebelah kanan,”jelasnya orang tua,alm.Delta.

Sementara,keluarga Delta,Tegi mendapatkan kabar berita bahwa keponakannya sudah tidak bernyawa lagi dan langsung diserahkan pada keluarganya di Desa Tanjung tawang,pukul 02,00 malam.dini hari.

Lanjutnya,sepupu alm.Delta,Tegi menyatakan bahwa setelah melakukan penguburan jenazah alm.Delta,barulah pihak keluarga alm.Delta diberikan surat penangkapannya oleh pihak polres Empat Lawang.

“besoknya kami di berikan surat penangkapan oleh pihak polres Empat Lawang,dan surat itupun harusnya sebelum melakukan penangkapan harus di berikan dahulu kepada kami,bukan setelah keponakan meninggal/dikubur, baru kami di berikan surat penangkapannya,”jelas,Tegi pada saat di proses oleh Propam.Renzi.K

Sementara,Renzi.K yang menerima laporan dari keluarga bapak Mawardi mengungkapkan bahwa pihak Propam Polres Empat Lawang menerima laporannya dan akan di tindak lanjuti serta di Proses langsung oleh Pihaknya.

“kami selaku Propam Polres Empat Lawang,menerima Laporan yang bapak berikan kepada kami dan akan kami lanjuti laporannya serta akan memanggil para saksi-saksi yang akan kita butuhkan nanti,”ungkapnya. (Andika)

Komentar