oleh

Bupati dan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti (BB)

EMPAT LAWANG,iniberita.co.id – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Empat Lawang memusnahkan Barang Bukti (BB) Perkara Kasus – Kasus Tindak Pidana yang sudah mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkrah)

Pemusnahan BB itu merupakan rangkaian Hari Bhakti Adyaksa yang ke 60 tahun, di halaman depan kantor Kejari Empat Lawang, Kamis (16/07).

“Iya , Hari ini hari ini kita memusnahkan Barang Bukti Perkara berupa Narkoba Jenis Sabu 10 perkara, dengan berat keseluruhan Sabu Sabu 77,243 gram untuk Jenis Ganja 6 perkara yaitu seberat 1,153,57 gram dan 22 batang ganja dengan berat 523, 29 gram 14 buah bibit ganja dalam pot. Kemudian BB Senpira dan mesiu sebanyak 4 perkara, dua senpira laras panjang, satu laras pendek satu butir selongsong amunisi,”kata Kejari Empat Lawang Ronaldwin.

Sementara, Bupati Empat Lawang yang juga ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan mengaku mengapresiasi kinerja Kejaksaan Empat Lawang , dan dirinya berharap kedepan kasus – kasus tindak Pidana dan Narkotika lebih menurun dari tahun -ini.

“Harapan kedepan baik kasus Kriminalitas ataupun penyalahgunaan Narkoba bisa menurun dibanding tahun yang sudah – sudah,”kata Joncik.

Joncik juga menegaskan dengan adanya pemusnahan ini merupakan bukti hadirnya pemerintah, dengan tujuan agar para pelaku tindak pidana di Empat Lawang semakin berkurang.

“Disini kan ada Kapolres dan Dandim serta peran serta masyarakat juga kami minta agar segera melapor apabila ada yang mencurigakan agar cepat di tindak lanjuti oleh aparat,”ucapnya

Komentar