Pansus I DPRD Bahas Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021

SEKAYU, iniberita.co.id — Senin (28/06/2021), Telah diselenggarakan Rapat Pembahasan Pansus I DPRD terkait Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi menjadi PT. Petro Muba (PERSERODA).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Muhamad Yamin Dihadiri Koordinator Pansus I Jonkenedi, SIP.,M.Si, Irwin Zulyani,SH, Anggota Pansus I DPRD Muba, Sekretaris Daerah Muba, BPKAD Muba, Bagian Perekonomian Muba, Bagian Hukum Setda Muba, PT. Petro Muba dan Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD Muba.

Rapat membahas status hukum perusahaan daerah minyak dan gas bumi yang didirikan dengan peraturan daerah Nomor 24 Tahun 2000 tentang pembentukan perusahaan daerah minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2005, diubah menjadi BUMD berbentuk Perseroan Daerah. (riil)

Komentar