Hampir Ricuh, Konferkab PWI Muba Ditunda Provinsi Persiapkan Carataker

SEKAYU, iniberita.co.id — Sesuai jadwal dan undangan yang beredar dan diterima, bahwa hari ini Rabu (20/04) akan diselenggarakan Konferensi Kabupaten Persatuan Wartawan Indonesia Periode 2022-2025 (Konferkab PWI Muba) ke-IV.

Namun kenyataan dilapangan, Panitia Pelaksana Konferkab PWI Muba melalui Ketua Pelaksana H Firdaus Marvel yang dipertegas oleh Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar menyampaikan tentang Penundaan kegiatan Konferkab PWI Muba.

“Kemarin kami (PWI Sumsel, red) mendapat Surat Edaran dari PWI Pusat untuk menunda penyelenggaraan Konferkab PWI Muba. Ini disebabkan oleh adanya pengaduan terhadap Ketua PWI Muba Herlin Koisasi ke PWI Pusat. Terkait pengaduan ini, saudara Herlin Koisasi, termasuk Saya sebagai Ketua PWI Sumsel akan memenuhi panggilan PWI Pusat untuk memberikan klarifikasi serta penjelasan,” ujar pria yang akrab disapa Firko ini, Rabu (20/04)

Lanjut mantan aktivis HMI ini, dan surat edaran ini menjadi dasar penundaan Konferkab PWI Muba. “Sebagai bentuk kepatuhan, maka PWI Sumsel memutuskan menunda pelaksanaan Konferkab PWI Muba,” ujarnya.

Merespon hal ini, salah satu Anggota Muda PWI, Haris Saputra mempertanyakan penundaan pelaksanaan Konferkab.

“Kan sesuai jadwal dan undangan bahwa pelaksanaan Konferkab dilaksanakan hari ini, dan saya melihat di absensi, para peserta, baik Anggota Muda dan Anggota Biasa sudah melakukan registrasi. Ternyata pelaksanaannya berubah menjadi Silaturahmi menuju Konferkab PWI Muba bukannya acara Pembukaan Konferkab, dan hal ini tanpa adanya konfirmasi dan pemberitahuan sebelumnya,” ungkap Haris mempertanyakan.

Ia pun menambahkan, bila yang diterima PWI Sumsel adalah surat edaran, menurut ilmu perundang-undangan dan teori Hukum Administrasi Negara, Surat Edaran adalah peraturan kebijakan yang sifatnya hanya berupa himbauan, bukan pengaturan.

Senada, salah satu utusan penuh Konferkab PWI Muba, Heriyanto SH juga mempertanyakan surat yang dikeluarkan oleh PWI Pusat.

“Kalau secara organisasi, terkait adanya pengaduan di PWI Pusat yang dipersangkakan kepada Ketua PWI Muba saat ini, sembari proses etik PWI Pusat berjalan, seharusnya forum Konferkab ini juga dapat diteruskan, karena sudah terjadwalkan. Dan bila dalam pelaksanaannya nanti, Ketua PWI Muba Periode 2019-2022 yang mencalonkan diri kembali dan terpilih sebagai Ketua PWI Muba Periode 2022-2025, dan dari etik PWI Pusat membenarkan prasangka pengaduan itu dan harus memutuskan pemecatan atas Ketua terpilih maka harus dijalankan,” tegas Heriyanto yang juga sebagai Ketua SMSI Muba.

Ditambahkannya, soal penundaan ini, ia bersama para peserta Konferkab PWI Muba lainnya sudah berkoordinasi dan berdiskusi dengan Ketua PWI Sumsel.

“Menjadi catatan bersama bahwa masa kepengurusan PWI Muba periode 2019-2022 yang akan berakhir pada tanggal 25 April nanti, PWI Provinsi akan membentuk carateker kepengurusan PWI Muba yang akan bertugas untuk melanjuti pelaksanaan Konferkab,” ungkapnya. (SMSI MUBA)

Komentar