Empat Lawang,iniberita.co.id -Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad dan Ketua DPRD Empat Lawang menyepakati atas Nota kesepakatan tahun Anggaran 2021 APBD RKUA serta Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahum Anggaran 2022,senin(06/09) diruang Rapat Paripurna kabupaten Empat Lawang
“saya menghadiri Langsung beserta para OPD dan yang Lainnya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat lawang yang bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Empat Lawang untuk menyepakati nota bersama,”ungkap Bupati Empat Lawang.
Masih lanjut,Bupati mengutarakan ungkapannya Dalam rapat tersebut telah dibacakan Laporan Banggar sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan juga telah di sampaikan kepada Perangkat Daerah tentang Rancangan Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
“Kami selaku Kepala Bupati dan Wakil Bupati Perwakilan pemerintah Daerah kabupaten Empat Lawang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Empat Lawang, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2022,”ujarnya.
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang mana tahapannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Perundang-Undangan. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Empat Lawang, dengan di bacakan Laporan Banggar dan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus Pembangunan Daerah.(Anton)
Komentar